Khutbah Jumat: 5 Bahaya Judi Online
Disusun: Kusnandar Putra, M.Sos. hafizhahullah
Khutbah 1
إِنَ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَتُوْبُ إِلَيْهِ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ.
وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ اللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ.
قال الله تعالى: يَاأَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا
وقال رسول الله :إِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ، وَأَحْسَنَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ، وَشَرُّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلُّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ، وَكُلُّ ضَلَالَةٍ فِي النَّارِ
Jamaah sekalian ada sebuah fenomena yang kian meresahkan dan menyebar luas di tengah masyarakat kita. Bisa menyebabkan perpecahan, pertumpahan darah, bahkan merupakan dosa yang sangat besar.
Apa itu?
Judi online.
Menurut temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), pada tahun 2017 tercatat sekitar 250 ribu transaksi yang terkait judi online di Indonesia dengan total nilai transaksi mencapai Rp2 triliun. Namun pada tahun 2023, angka ini melonjak drastis hingga mencapai 168 juta transaksi, dengan nilai total transaksi yang sungguh mencengangkan, yakni sekitar Rp327 triliun. Angka yang luar biasa besar, bukan hanya dari sisi ekonomi, tapi juga dari sisi kerusakan moral yang ditimbulkan.
Sungguh, dunia perjudian merupakan salah satu fenomena yang patut disayangkan dan harus menjadi perhatian setiap kaum muslimin. Betapa banyak akses situs-situs judi online yang tersebar di dunia maya, disertai iklan permainan judi, slot, kasino, dan sejenisnya yang muncul bak racun halus dalam keseharian. Alhasil, tidak sedikit dari saudara kita, bahkan mungkin keluarga kita sendiri, yang terjerat dalam kebiasaan buruk ini hingga terperosok ke dalam lingkaran maksiat yang membinasakan.
Allah Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al-Ma’idah: 90)
Di ayat yang lain, Allah Ta’ala berfirman,
وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقًا مِنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالإِثْمِ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ
”Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 188)
Lebih mengkhawatirkan lagi, di era digital seperti sekarang, perjudian tidak lagi terbatas pada meja kasino atau tempat-tempat tersembunyi. Cukup dengan sebuah HP, seseorang bisa mempertaruhkan harta, waktu, bahkan masa depannya hanya dalam hitungan detik. Ini bukan lagi sekadar perbuatan sesaat, tapi menjadi gaya hidup yang mematikan, yang merusak akidah, akhlak, dan hubungan sosial-keluarga.
Lalu,
Apa itu judi?
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah:
الميسر كل عقد يكون فيه العاقد إما غانما وإما غارما
“Al-maisir (judi) adalah semua akad yang pelaku akadnya bisa jadi untung atau bisa jadi buntung (rugi)” (At-Ta’liq ‘alal Qawa’id wal Ushul Al-Jami’ah, 117).
Definisi ini mengandung makna mendalam bahwa esensi judi adalah ketidakpastian yang berbahaya, mengambil risiko dengan cara yang bertentangan dengan prinsip syariat dan akhlak.
Sekarang,
Apa Bahaya Judi Online?
1. Judi adalah perbuatan syaitan
Seorang yang beriman akan senantiasa menaati aturan yang telah ditetapkan Penciptanya, salah satunya adalah larangan terhadap khamar, berjudi, berkorban untuk berhala dan mengundi nasib dengan panah.
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan... "
(Al-Maindah 90)
2. Berjudi menimbulkan permusuhan dan kebencian
Telah banyak mudharat yang datang ketika manusia melakukan judi sebagaimana peringatan dari Allâh Azza wa Jalla
“Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allâh dan shalat; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu). [Al-Maidah/5: 91]
Seorang kurir di Kabupaten Aceh Timur, Bustaman, tewas dibunuh oleh rekan kerjanya sendiri. Penyebab kematian korban adalah pendarahan pada rongga dada sebelah kiri akibat luka tusuk yang menembus bilik jantung, serta luka tusuk di leher yang memutus pembuluh darah besar. Luka-luka tajam lainnya turut memperberat kondisi korban. Polisi mengungkapkan motif pembunuhan ini diduga karena pelaku kalah judi online (judol).
Berita kedua, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur bersama Polres Pasuruan mengungkap kasus pembunuhan tragis yang dilakukan oleh keponakan terhadap tantenya sendiri. Pelaku mengaku sakit hati karena perkataan korban. Ia juga ingin menguasai harta korban untuk menutup utang dan bermain judi online.
Ini karena judi.
3. Kerusakan judi lebih besar daripada riba
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,
Sesungguhnya kerusakan maisir (judi) lebih besar daripada kerusakan riba. Karena kerusakan maisir mencakup dua kerusakan: kerusakan (karena) memakan harta dengan cara haram dan kerusakan (karena) permainan yang haram. Karena perjudian itu menghalangi seseorang dari mengingat Allâh dan dari shalat, serta menimbulkan permusuhan dan kebencian. Oleh karena itu maisir (judi) diharamkan sebelum pengharaman riba”. [Majmû’ al-Fatâwâ, 32 / 337 ]
4. Judi dapat membuat lalai dari berdzikir
Salah bahaya judi adalah membuat manusia berpaling dari dzikirullah, sehingga meninggalkan judi akan membuat manusia kembali pada Allah
“..dan menghalangi kamu dari mengingat Allah..” (QS. Al Maidah: 91)
5. Judi mengabaikan manusia dari harta halal
Keinginan mendapatkan harta yang banyak terkadang membuat manusia mengabaikan cara mendapatkan dengan cara halal, dikarenakan terlalu cinta dunia.
“Dan kalian mencintai harta dengan kecintaan yang berlebihan.” (QS. Al-Fajr: 20)
Dari Ka’ab bin Ujrah radhiallahu’anhu, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّهُ لاَ يَرْبُو لَحْمٌ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ إِلاَّ كَانَتِ النَّارُ أَوْلَى بِهِ
“Sesungguhnya daging badan yang tumbuh berkembang dari sesuatu yang haram akan berhak dibakar dalam api neraka” (HR. At-Tirmidzi, no. 614. Dishahihkan al-Albani dalam Shahih at-Tirmidzi).
Ketahuilah bahwa yang halal, walaupun sedikit, itu yang lebih menenangkan hati dan lebih berkah. Dari Amr bin Al-Ash radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda:
نِعْمَ المالُ الصَّالحُ للمَرءِ الصَّالحِ
“Sebaik-baik harta adalah yang ada di tangan orang yang shalih” (HR. Al-Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad, no.229, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Al-Adabul Mufrad).
بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْم
___
Khutbah 2
اَلْحَمْدُ لِلَّهِ حَمْدًا طَيِّبًا كَثِيرًا مُبَارَكًا فِيهِ كَمَا يُحِبُّ رَبُّنَا وَيَرْضَى، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ إقراراً به وتوحيداً، وأشهد أن محمداً عبده ورسوله صلى الله عليه وعلى آله وسلم تسليماً مزيدا
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيعٌ قَرِيبٌ مُجِيبُ الدَّعَوَاتِ
اللَّهُمَّ فَأَنْفَعْنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا وَعَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا
اللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُورِنَا
رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
وَصَلَّى اللَّهُ عَلَى النَّبِيِّ مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِينَ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِين
عِبَادَ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوا لِي وَلَا تَكْفُرُونِ
فَاذْكُرُوا اللَّهَ الْعَظِيمَ يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوهُ عَلَى نِعْمَتِهِ يَزِدْكُمْ وَاسْأَلُوهُ مِنْ فَضْلِهِ يُعْطِكُمْ وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ

Comments
Post a Comment