KESOMBONGAN PEROKOK SAAT BERKENDARA



Kusnandar Putra


Pernahkah perokok itu merenung, apa dampak ketika sebatang rokok dinyalakan di jalan raya, sementara di belakang dan di samping ada orang lain yang ikut menghirup asapnya?


Merokok sambil berkendara sering dianggap hal kecil, sekadar kebiasaan pribadi yang tidak perlu dipersoalkan. 


Padahal, di ruang publik seperti jalan raya, tidak ada tindakan yang sepenuhnya pribadi. Asap rokok tidak berhenti di paru-paru perokok, tetapi menyebar, menempel pada pakaian pengendara lain, masuk ke napas anak-anak yang dibonceng, dan terhirup oleh siapa pun yang kebetulan berada di jalur yang sama. 


Dalam konteks sosial, tindakan ini mencerminkan sikap merasa berhak atas ruang bersama, seolah kenyamanan diri sendiri lebih utama daripada hak orang lain untuk menghirup udara yang bersih.


Dalam ajaran Islam, prinsip dasar muamalah adalah tidak menimbulkan mudarat, baik bagi diri sendiri maupun bagi orang lain. 


Rasulullah shallallahu alayhi wasallam bersabda


لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ


"Tidak boleh melakukan sesuatu yang membahayakan diri sendiri ataupun orang lain." (HR. Ahmad) 


Ketika seseorang merokok sambil berkendara dan asapnya mengganggu atau membahayakan kesehatan orang lain, maka ia telah melanggar prinsip ini, meskipun ia tidak berniat menyakiti. 


Islam tidak hanya menilai niat, tetapi juga dampak nyata dari sebuah perbuatan.


Dari sisi medis, bahaya asap rokok bagi perokok pasif telah lama dibuktikan. Asap yang terhirup mengandung zat beracun yang dapat meningkatkan risiko gangguan pernapasan, penyakit jantung, dan masalah kesehatan lainnya, terutama bagi anak-anak, ibu hamil, dan lansia. 


Di jalan raya, risiko ini diperparah oleh kondisi udara yang sudah tercemar dan situasi berkendara yang menuntut konsentrasi penuh. 


Merokok sambil mengemudi atau mengendarai motor bukan hanya mengganggu orang lain, tetapi juga membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain.


Islam memandang tubuh sebagai amanah dari Allah yang wajib dijaga. Al-Qur’an melarang perbuatan yang menjerumuskan diri ke dalam kebinasaan, dan para ulama menjelaskan bahwa segala tindakan yang merusak kesehatan secara sadar termasuk dalam larangan tersebut. 


Ketika seseorang tetap merokok, apalagi di situasi berisiko seperti berkendara, ia sedang meremehkan amanah atas tubuhnya sendiri. Lebih dari itu, ia juga menularkan dampak buruk kepada orang lain yang tidak pernah menyetujui risiko tersebut.


Secara sosial, kebiasaan ini memperlihatkan bentuk kesombongan. 


Bukan kesombongan dalam kata-kata, melainkan dalam sikap merasa cuek dengan kesehatan orang lain. 


Jalan raya adalah ruang publik yang menuntut adab. Saling menjaga, saling menahan diri, dan saling menghormati. Ketika seseorang merokok di sana, ia seolah berkata tanpa suara bahwa kenyamanannya lebih penting daripada kenyamanan orang lain. 


Sikap seperti inilah yang perlahan mengikis kepekaan sosial dan membuat masyarakat terbiasa dengan ketidakpedulian.


Rasulullah ﷺ memberikan teladan yang sangat tinggi dalam menjaga perasaan dan keselamatan orang lain. Beliau melarang segala bentuk gangguan di jalan, bahkan menyebut menyingkirkan sesuatu yang mengganggu sebagai sedekah. 


Jalan bukan tempat melampiaskan kebiasaan pribadi, melainkan amanah bersama yang harus dijaga adabnya.


Realitas hari ini menunjukkan bahwa banyak orang tidak lagi merasa bersalah melakukan hal-hal yang merugikan sesama selama dianggap lumrah. 


Padahal, kelumrahan tidak selalu sejalan dengan kebenaran. Kebiasaan yang dibiarkan tanpa koreksi akan membentuk karakter, dan karakter yang terbiasa abai terhadap hak orang lain akan sulit menumbuhkan empati. 


Di sinilah pentingnya muhasabah, menimbang ulang apa yang selama ini kita anggap sepele.


Asap rokok itu akan hilang, tetapi dampaknya bisa menetap lama di tubuh orang lain. Setiap Muslim kelak akan dimintai pertanggungjawaban atas amanah tubuh, amanah jalan, dan amanah sesama manusia. 


Mungkin yang perlu kita tanyakan bukan lagi sekadar “boleh atau tidak”, tetapi “siapa yang kita sakiti tanpa kita sadari”. 


Di hadapan Allah, tidak ada perbuatan yang benar-benar kecil jika ia melukai hak orang lain. 


Wallohu a'lam. Barokalloh fiikum


Gowa, 11 Januari 2026

Comments

Popular posts from this blog

Khutbah Jumat: 5 Bahaya Judi Online

Air Ajaib? Faktanya Air PDAM yang Bocor

Pertemuan Setelah 13 Tahun: Sebuah Renungan tentang Menjadi Guru