Siswa dan era Post Truth

 

Oleh: Kusnandar Putra 


Pada tahun 1992, Steve Tesich menyampaikan sebuah fenomena propaganda yang menyesatkan, dalam artikelnya yang berjudul "The Government of Lies", yang diterbitkan dalam majalah The Nation.


 Tesich menegaskan bahwa sebagai individu yang merdeka, kita memiliki kebebasan untuk memilih apakah ingin hidup dalam realitas pasca-kebenaran. 


Artikel tersebut menjadi wujud ekspresi kekhawatiran Tesich terhadap dampak propaganda yang tersebar luas, terutama terkait dengan keterlibatan negara-negara dalam Perang Teluk pada awal dekade 1990-an.


 Propaganda yang dipraktikkan oleh negara-negara yang bertikai saat itu membingungkan masyarakat global, menciptakan keraguan yang mendalam tentang kebenaran dan kepalsuan informasi yang disajikan. Karena itu, sulit bagi individu untuk membedakan antara fakta dan propaganda, menyebabkan ketidakpastian dan kecemasan dalam masyarakat. 


Tesich menggambarkan kondisi ini sebagai sebuah tantangan bagi kebebasan manusia dan integritas informasi dalam era pasca-kebenaran.


Fonomena itu diklaim dengan diksi: post-truth.


Simpelnya, post truth adalah suatu zaman dimana kebohongan dapat menyamar menjadi sebuah kebenaran. Mirip dengan diksi hoax.


Atau perpanjangannya, yaitu ketika nilai kebenaran sebuah informasi hanya diukur dari kepuasan si penerima informasi.


Baru-baru ini terjadi di Makassar. April 2024 seseorang membuat laporan palsu atau hoax soal peristiwa kebakaran hingga membuat petugas Damkar Makassar mendatangi lokasi. Pelaku mengaku hanya iseng dan meminta maaf atas ulahnya. Ini adalah contoh dari fenomena post truth.


Padahal, Allah Ta’ala berfirman


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ


“Hai orang-orang yang beriman bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar.” 

(QS. At Taubah: 119)


Syaikh Nasr As-Sa'di menafsirkan ayat di atas,


“Dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar”, dalam ucapan, perbuatan, dan keadaan mereka, orang-orang yang perkataannya adalah benar, perbuatannya dan keadaannya tidak lain kecuali benar, bebas dari kemalasan dan kelesuan, selamat dari maksud-maksud buruk, mengandung keikhlasan dan niat yang baik, karena kejujuran mengantar kepada kebaikan, dan kebaikan mengantar kepada Surga."


Kalau dibawa ke dalam konteks pendidikan, seorang siswa haruslah senantiasa istiqomah dengan kejujuran.


Jujur dalam menyampaikan informasi kepada rekannya, jujur dalam mentransfer ilmu pengetahuannya kepada rekannya. Tidak memanipulasi data, membuat hoax untuk kepentingan tertentu.


Siswa juga jangan mudah termakan isu sosial di media. Apalagi dengan keasyrikan scrolling, infomasi kadang tidak terfilter dengan cerdas. Yang tersisa kadang pembenaran saja.


Maka, hati-hati di era post truth. Dengan menguatkan literasi dan edukasi, informasi makin bisa diseleksi.


Barokallohu fiikum.


Gowa, 30 April 2024




Comments

Popular posts from this blog

Khutbah Jumat: 5 Bahaya Judi Online

Air Ajaib? Faktanya Air PDAM yang Bocor

Pertemuan Setelah 13 Tahun: Sebuah Renungan tentang Menjadi Guru