Doktor dan Tanggung Jawab Intelektual di Ruang Publik



Kusnandar Putra

Di tengah riuh rendah terjadi di media sosial, publik sering disuguhi narasi yang saling mengundang, bahkan tidak jarang melempar. Isu agama, pendidkan, hingga persoalan sosial dengan mudah dipelintir demi kepentingan kelompok tertentu. 

Ironisnya, pada saat ruang publik membutuhkan tulisan jernih dan referensi yang dapat dipercaya, tidak semua kaum terdidik, termasuk lulusan program doktor, hadir sebagai pencerah. 

Padahal, di titik inilah ekspektasi masyarakat terhadap para dokter sesungguhnya berada.

Program Lulusan Doktor tidak boleh berhenti sebagai pembelajaran yang sekadar produktif menulis jurnal dan meneliti demi kepentingan karir atau akreditasi. 

Mereka diharapkan tampil sebagai aktor intelektual yang berani menawarkan solusi atas berbagai tantangan kebangsaan. Gelar doktor bukan sekedar simbol prestise, melainkan indikasi atas penguasaan keahlian dan kompetensi tinggi yang seharusnya berdampak nyata bagi masyarakat luas.

Fakta menunjukkan, dalam satu dekade terakhir jumlah lulusan doktor di Indonesia meningkat signifikan. Data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mencatat program pertumbuhan doktor di berbagai perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta.

Di satu sisi, ini patut diapresiasi sebagai kemajuan sumber daya manusia. Namun di sisi lain, masyarakat masih sering bertanya, di mana peran para dokter ketika masyarakat dilanda kebingungan informasi, hoaks, dan polarisasi opini? 

Mengapa suara yang muncul justru sering mendominasi figur populer, bukankah mereka memiliki kedalaman keilmuan?

Dalam memuat soal isu tema keislaman misalnya di ruang digital, masyarakat awam kerap kesulitan membedakan mana pendapat yang memiliki dasar ilmiah dan mana yang sekadar opini emosional. 

Di sinilah seharusnya doktor bidang syariah tampil menjelaskan mana narasi yang shahih, mana yang lemah, serta bagaimana masyarakat mengetahui kedalaman dalil. Sayangnya, tidak semua memilih peran tersebut. Sebagian besar lebih nyaman berada di ruang akademik yang relatif aman dari kontroversi. 

Ada penyebab beberapa kondisi utama ini. 

Pertama, orientasi pendidikan doktoral yang masih terlalu menekan pencapaian akademik formal, seperti publikasi dan sitasi indeks, dibandingkan dampak sosial keilmuan. 

Kedua, adanya kekhawatiran berlebihan untuk terlibat dalam diskusi publik. 

Ketiga, minimnya tradisi intelektual yang mendorong ilmuwan turun tangan langsung dalam persoalan masyarakat.

Padahal, secara filosofis, dasar pemberian gelar doktor justru bertumpu pada teori kompetensi profesional. 

John Dewey, melalui teori pendidikan progresifnya, menegaskan bahwa pendidikan harus relevan dengan dunia nyata dan permasalahan yang dihadapi masyarakat. Dalam konteks ini, gelar doktor menandakan kemampuan seseorang menerapkan ilmu pengetahuan, berpikir kritis, dan merumuskan solusi atas masalah-masalah yang kompleks. Jika kemampuan tersebut hanya berhenti di ruang seminar dan jurnal, maka makna sosial pendidikan doktoral menjadi timpang.

Dari pengalaman mengamati dinamika masyarakat, kebutuhan masyarakat akan sosok intelektual yang berani. Ketika isu keagamaan diperdebatkan secara pembohong di media sosial, satu penjelasan yang tenang, berbasis penelitian, dalil, dan disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami sering kali jauh lebih efektif meredakan ketegangan dibandingkan seribu unggahan provokatif.

Masyarakat yang menantikan lulusan doktor yang peduli dan mau terlibat yaitu lulusan program doktor mampu menempatkan diri sebagai intelektual publik yang solutif. Di situlah gelar doktor menemukan hakikatnya, bukan sekadar kebanggaan pribadi, tetapi amanah intelektual yang Allah titipkan. 

Gowa, 21 Januari 2026

Comments

Popular posts from this blog

Khutbah Jumat: 5 Bahaya Judi Online

Air Ajaib? Faktanya Air PDAM yang Bocor

Pertemuan Setelah 13 Tahun: Sebuah Renungan tentang Menjadi Guru